Rabu, 23 November 2022

penyembelihan kurban dan akikah

 Arti qurban dan aqiqah

Melansir laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), aqiqah adalah penyembelihan ternak yang dilakukan sebagai pernyataan syukur orang tua atas lahirnya seorang anak. Lazimnya, aqiqah dibarengi dengan pelaksanaan pencukuran rambut sang bayi.

Baca juga:
Arti Kurban Menurut Bahasa, Begini Penjelasannya
Pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh bagi anak disunnahkan dalam salah satu hadits Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى »

Artinya: "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama." (HR Ibnu Majah).

Sementara itu, kurban secara istilah diartikan sebagai menyembelih hewan seperti domba, kambing, sapi, atau unta yang dilaksanakan setiap Idul Adha dan hari tasyrik (11,12 dan 13 Zulhijah). Dalil untuk berqurban termaktub dalam surah Al Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya: "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berqurbanlah."

2. Waktu pelaksanaan qurban dan aqiqah
Pelaksanaan qurban dilangsungkan pada waktu-waktu tertentu. Seperti, saat Idul Adha atau pada 10 Dzulhijah dan tiga hari tasyrik yakni, 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Sebaliknya, tidak ada batasan waktu untuk menggelar aqiqah. Namun, waktu terbaik dilakukannya aqiqah sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang sudah dijelaskan sebelumnya yakni, pada hari ketujuh kelahiran anak.

3. Aturan pembagian daging dalam qurban dan aqiqah
Mengutip Taudhihul Adillah 6 oleh KH. M. Syafi'i Hadzami, hasil dari penyembelihan hewan qurban, sebagian dagingnya wajib dibagikan kepada kaum muslimin yang fakir dan miskin. Namun, ada juga yang berpendapat daging untuk pelaksanaan qurban sunnah dikenakan aturan tertentu.

Seperti 1/3 dagingnya untuk yang berqurban dan keluarganya, 1/3 bagian daging lain untuk fakir miskin, dan sisanya untuk disimpan atau disedekahkan sewaktu-waktu bagi yang membutuhkan.

Sementara itu, tidak ada kewajiban membagikan daging hasil aqiqah. Pembagiannya kepada sesama muslim lainnya hukumnya sunnah.

Baca artikel detikedu, "Perbedaan Qurban dan Aqiqah: Arti hingga Waktu Pelaksanaan" selengkapnya https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6078925/perbedaan-qurban-dan-aqiqah-arti-hingga-waktu-pelaksanaan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates